DETERMINAN FRAUD PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT)
PADA UNIT KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.37932/ja.v14i1.1057Kata Kunci:
Pengaruh, Fraud, Pengadaan, Barang dan Jasa, PanitiaAbstrak
Pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang rentan terhadap tindak pidana korupsi dan fraud di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh kualitas panitia, sistem dan prosedur, serta lingkungan pengadaan terhadap terjadinya fraud. Menggunakan data primer dari kuesioner terhadap 80 anggota panitia pengadaan di UKPD Kota Administrasi Jakarta Timur, data diolah menggunakan aplikasi Smart-PLS 3 melalui metode bootstrapping dengan signifikansi 0,05. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas panitia berpengaruh signifikan terhadap terjadinya fraud pengadaan barang/jasa. Sebaliknya, variabel sistem dan prosedur pengadaan serta lingkungan pengadaan ditemukan tidak memiliki pengaruh terhadap terjadinya fraud tersebut.
Unduhan
Referensi
ACFE. (2016). Survai Fraud Indonesia. Jakarta: ACFE Indonesia.
Bayu, D. (2023). ICW : Penindakan Kasus Korupsi Meningkat pada 2022. https://dataindonesia.id/varia/detail/icw-penindakan-kasus-korupsi-meningkat-pada-2022. diakses pada 25 Mei 2023.
Ernowo, P. (2023). 21 Persen Perkara Korupsi Berasal dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa. https://www.infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/725314/21-persen-perkara-korupsi-berasal-dari-sektor-pengadaan-barang-dan-jasa. diakses pada 25 Mei 2023.
Gbegi, D., & Adebisi, J. (2015). Analysis Of Fraud Detection And Prevention Strategies In The Nigerian Public Sector. Journal of Good Governance and Sustainable Development in Africa (JGGSDA) 2(4), 109-128.
Gusnita, J., Hasan, A., & Rasuli, M. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Kecurangan (Fraud) pada Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Pelalawan. Jurnal Akuntansi 7(2), 185-198.
Hidayati, N., & Mulyadi, J. (2017). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Fraud Dalam Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan 4(2), 275-294.
Jensen,, M., & Meckling. (1976). Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Cost and Ownership Structure. Journal of Financial Economics.
Juliantari, S. (2022). Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah : Lahan Basah Korupsi. https://antikorupsi.org/index.php/id/pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah-lahan-basah-korupsi. diakses pada 25 Mei 2023.
Kalsum, U. (2021). Determinant of Desire to Commit Fraud In The Procurement of Goods/Services Within State Universities. Eduvest 1(5), 318-328.
Nurhajanti, N. (2017). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Fraud Pengadaan Barang/Jasa di Lembaga Publik. Jurnal Akuntansi dan Investasi 18(2), 209-221.
Romadiyanti, B. (2021). Modul Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Tingkat Dasar. Jakarta: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sari, N., & Suartana, I. (2019). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Fraud Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintahan Desa. Jurnal Akuntansi 30(3), 571-583.
Siahaya, W. (2016). Manajemen Pengadaan. Bogor: In Media.
Siswanto, H., & Budiwidjaksono, G. (2021). Analisis Fakto-Faktor yang Mempengaruhi Fraud di Bidang Pengadaan Barang/Jasa. Seminar Nasional Akuntansi Call for Paper UPN "Veteran" Jatim 1(2), 673-682.
Sugiyono. (2015). Statistika untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Sutedi, A. (2014). Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa. Jakarta: Sinar Grafika.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Akuntansi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
