GERAKAN SADAR SEHAT ALAMI MELALUI PEMBUATAN APOTEK HIDUP SEBAGAI MEDIA EDUKASI MAHASISWA DI UNIVERSITAS TEKNOLOGI MUHAMMADIYAH JAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.37932/dwv6we47Keywords:
apotek hidup; pengabdian kepada masyarakat; tanaman herbal; literasi kesehatan; mahasiswaAbstract
Kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya pemeliharaan kesehatan berbasis bahan alami masih relatif rendah, padahal tanaman herbal memiliki potensi sebagai alternatif preventif dalam menjaga kesehatan. Di sisi lain, pemanfaatan lahan kampus sebagai media edukasi lingkungan dan kesehatan belum dilakukan secara optimal. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan literasi mahasiswa mengenai tanaman herbal melalui pembuatan apotek hidup di lingkungan Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif yang terdiri atas tahap persiapan, implementasi, edukasi, serta monitoring dan evaluasi. Kegiatan melibatkan mahasiswa semester pertama dari Fakultas Ekonomi, Sains dan Humaniora serta Fakultas Sains dan Teknologi sebagai peserta utama. Implementasi program dilakukan melalui penyiapan lahan, penanaman berbagai jenis tanaman herbal, seminar literasi herbal, workshop budidaya tanaman obat, dan pelatihan pemanfaatan tanaman herbal sederhana. Hasil kegiatan menunjukkan terbentuknya satu lokasi apotek hidup permanen sebagai media edukasi, meningkatnya partisipasi mahasiswa dalam kegiatan pelestarian lingkungan, serta terbentuknya komunitas mahasiswa yang peduli terhadap pola hidup sehat berbasis tanaman herbal. Program ini juga mendukung pengembangan kampus hijau melalui optimalisasi lahan serta penguatan budaya hidup sehat di lingkungan perguruan tinggi. Keberlanjutan program direncanakan melalui pembentukan tim pengelola apotek hidup dan integrasi kegiatan ke dalam organisasi kemahasiswaan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 EDELWEISS: Jurnal Pengabdian Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
