Peran Fintech Dalam Inklusi Keuangan: Peluang Dan Tantangan Di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.9030/jubisdigi.v1i1.932Keywords:
Fintech, Inklusi Keuangan, Teknologi Keuangan, UMKM, Regulasi KeuanganAbstract
Penelitian ini membahas peran financial technology (fintech) dalam meningkatkan inklusi keuangan di era digital. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini mengidentifikasi keunikan, kebaruan, serta strategi fintech dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh sistem perbankan konvensional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech memiliki dampak positif dalam mempercepat proses keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memberikan solusi pembiayaan alternatif bagi UMKM dan individu. Namun, terdapat tantangan seperti regulasi, keamanan data, dan literasi keuangan yang masih menjadi hambatan utama. Solusi yang diusulkan meliputi penguatan kebijakan pemerintah, peningkatan literasi digital, serta optimalisasi model bisnis fintech yang berkelanjutan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Moch. Rizal, Gunawan Santoso, Rasenda, Hari Wiyana; Adriansyah Isnan Saputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
JUBISDIGI; Jurnal Bisnis Digital Prodi S1 Bisnis Lembaga Publikasi Ilmiah dan Penerbitan (LPIP), di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) pada Universitas Tekhnologi Muhammadiyah Jakarta (UTM Jakarta) merupakan Jurnal akses terbuka, artinya pengunjung di seluruh dunia dapat membaca, mengunduh, mengutip, dan mendistribusikan makalah yang diterbitkan di jurnal ini. Kami mengadopsi model tinjauan sejawat, yang menjamin penerbitan cepat dan pengiriman mudah. Kami sekarang dengan hormat mengundang Anda untuk berkontribusi atau merekomendasikan makalah berkualitas kepada kami. Tesis, disertasi, makalah penelitian, dan ulasan semuanya dapat dipublikasikan.












