PENGARUH KEPATUHAN REKONSILIASI DAN AKURASI INFORMASI PENDAPATAN BELANJA TERHADAP VALIDITAS LAPORAN KEUANGAN

Penulis

  • Maria Suryaningsih STIE MUHAMMADIYAH JAKARTA
  • Ahmad Sulthon HB STIE MUHAMMADIYAH JAKARTA

DOI:

https://doi.org/10.37932/ja.v10i2.423

Kata Kunci:

validitas, pendapatan, belanja, laporan, rekonsiliasi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepatuhan rekonsiliasi dan akurasi informasi pendapatan dan belanja terhadap validitas laporan keuangan. Upaya konkrit yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran adalah dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Penelitian dilakukan dengan metode kuantitatif deskriptif dengan teknik regresi linier berganda. Populasi yang digunakan dalam penelitian adalah data hasil rekonsiliasi eksternal antara satuan kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku kuasa Bendahara Umum Negara (BUN).  Populasi dalam penelitian ini sebanyak 581 satuan kerja.  Teknik sampling yang digunakan adalah teknik sampling jenuh dengan data pelaksanaan rekonsiliasi, pagu pendapatan dan belanja, realisasi pendapatan dan belanja, serta data-data terkait profil kualitas laporan keuangan yang meliputi ada tidaknya saldo yang tidak normal, aset belum diregister, dan pagu minus pada masing-masing satuan kerja. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan regresi linier berganda.  Pengujian hipotesis mendapatkan hasil bahwa kepatuhan rekonsiliasi tidak berpengaruh signifikan terhadap validitas laporan keuangan, dan akurasi informasi pendapatan dan belanja berpengaruh negatif signifikan terhadap validitas laporan keuangan. Kepatuhan rekonsiliasi dan akurasi informasi pendapatan dan belanja secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap laporan keuangan.  Satuan kerja di kementerian keuangan dapat memperhatikan kepatuhan rekonsiliasi dan akurasi informasi pendapatan dan belanja untuk mendapatkan laporan keuangan yang valid.

Referensi

Andirfa, M, Basri, H, Shabri, M, dan Majid, A. 2016. “Pengaruh Belanja Modal, Dana Perimbangan Dan Pendapatan Asli Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Kabupaten Dan Kota Di Provinsi Aceh”. Jurnal Administrasi Akuntansi Program Pascasarjana Unsyiah Vol. 5 No. 3

Andriani, M, Santi, E, dan Mustika, R. 2019. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2014-2016. Jurnal Akuntansi dan Manajemen Politeknik Negeri Padang Vol. 14 No. 1,

Badan Pemeriksa Keuangan. 2019. Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang Undangan pada Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2018. Jakarta : Pusat Pengelola Data dan Informasi BPK RI

Badan Pemeriksa Keuangan. 2020. Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang Undangan pada Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2019. Jakarta : Pusat Pengelola Data dan Informasi BPK RI

Berita Negara Republik Indonesia Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2017 Tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga

Dewan Standar Akuntansi Keuangan. 2016. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Ikatan Akuntan Indonesia

Ditjen Perbendaharaan. 2019. “Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)”.https://djpb.kemenkeu.go.id/direktorat/smi/en/profil/span.html (Diakses pada 1 Mei 2021)

Djunur, I. M. dan Sani, G. A. 2019. “Analisis Penyebab Selisih Nilai Transaksi Antar Entitas Pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)”. Jurnal Informasi Keuangan dan Akuntansi “INFO ARTHA” Vol 3, No 1, Juli 2019. PKN STAN Press

Herdiyanto, Deni 2014. “Pengaruh Faktor Teknis Dan Organisasional Terhadap Kualitas Laporan Keuangan (Studi pada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia)”., Accounting and Business Information Systems Journal Vol 2, No 1 (2014). Universitas Gadjah Mada

Kemendikbud RI. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring. https://kbbi.kemdikbud.go.id/ (Diakses 22 Mei 2021)

Herdianto, D. (2015). Pengaruh Faktor Teknis dan Organisasional Terhadap Kualitas Laporan Keuangan (Studi pada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia). Accounting and Business Information Systems Journal, 4(2)

Lembaran Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara

Noiguera, S. P. S, Jorge, S. M. F, dan Oliver, M. C. 2013. “The Usefulness of Financial Reporting for Internal Decision-Making in Portuguese Municipalities”. Management Research: The Journal of the Iberoamerican Academy of Management Vol. 11 No. 2, 2013

Pinem, H. F. 2015. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan (Studi Empiris pada Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN

Medan II)”. Tesis. Magister Akuntansi Universitas Sumatera Utara

Puspitasari, N. L. P. L, Adiputra, I. M. P, dan Sulindawati, N. L. G. E. 2015. “Pengaruh Belanja Modal Terhadap Pertumbuhan Kinerja Keuangan Daerah Dengan Pendapatan Asli Daerah Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Di Kabupaten Buleleng)”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Undiksha Vol. 3 No. 1

Rahmayani, Siti. 2018. “Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi, dan Rekonsiliasi Data Terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Satuan Kerja Kementerian Agama Mitra Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tebing Tinggi”. Tesis. Magister Ilmu Akuntansi Universitas Sumatera Utara

Suryaningsih, Maria dan Maruf Hidayat “PENGARUH PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN (SAP) BERBASIS AKRUAL TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN “ Jurnal Akrab Juara: Vol 5 No 3,2020

Zelmiyanti, Ririn. 2016. Pendekatan Teori Keagenan Pada Kinerja Keuangan Daerah Dan Belanja Modal (Studi Pada Provinsi Di Indonesia). Jurnal Riset Akuntansi dan Komputerisasi Akuntansi Vol 7 No 1, Universitas Islam 45.

_______, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan

_______, undang-undang nomor 18 tahun 2016 terkait APBN tahun anggaran 2017

_______, undang-undang nomor 15 tahun 2017 terkait APBN tahun anggaran 2018

_______, undang-undang nomor 12 tahun 2018 terkait APBN tahun anggaran 2019

_______, undang-undang nomor 20 tahun 2019 terkait APBN tahun anggaran 2020

_______. 2019. Laporan Hasil Pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern pada Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2018. Jakarta : Pusat Pengelola Data dan Informasi BPK RI

_______. 2016. Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program. IBM SPSS 23 (Edisi 8). Cetakan ke VIII. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro

_______. 2017. Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang Undangan pada Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2016. Jakarta : Pusat Pengelola Data dan Informasi BPK RI

_______. 2017. Laporan Hasil Pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern pada Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2016. Jakarta : Pusat Pengelola Data dan Informasi BPK RI

_______. 2018. Laporan Hasil Pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern pada Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2017. Jakarta : Pusat Pengelola Data dan Informasi BPK RI

_______. 2018. Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang Undangan pada Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2017. Jakarta : Pusat Pengelola Data dan Informasi BPK RI

_______. 2021. “Sosialisasi SAKTI Web Full Modul”. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/semarang2/id/data-publikasi/berita-dan-artikel/2979-sosialisasi-sakti-web-full-modul.html (Diakses pada 1 Mei 2021)

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-12-02