PENGARUH LITERASI PERPAJAKAN, PENERAPAN E-FILING, SANKSI PERPAJAKAN DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

Penulis

  • Dinda Rahma Putri Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Ahmad Junaidi Universitas Muhammadiyah bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.37932/ja.v12i2.795

Kata Kunci:

Literasi Perpajakan, Penerapan E-filing, Sanksi Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan

Abstrak

ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh literasi perpajakan, penerapan e-filing, sanksi perpajakan dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua (Studi Kasus Pada Kelurahan Cempaka Permai). Populasi dalam penelitian pada Kelurahan Cempaka Permai. Sampel dalam penelitian di pilih berdasarkan kriteria tertentu dengan menggunakan purposive sampling dengan jumlah 100 responden. Dengan masa observasi selama 2 bulan terhitung mulai Januari sampai Februari 2023. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda, koefisien determinasi dan Uji t yang diolah menggunakan program SPSS. Hasil uji regresi linier berganda membuktikan bahwa literasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak di Kelurahan Cempaka Permai, penerapan e-filing berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak di Kelurahan Cempaka Permai, sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak di Kelurahan Cempaka Permai, pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak di Kelurahan Cempaka Permai.Kata Kunci : Literasi Perpajakan, Penerapan E-filing, Sanksi Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan.ABSTRACTThis study aims to examine the effect of tax literacy, the application of e-filing, tax sanctions and tax knowledge on individual taxpayer compliance of the Tax Service Office (KPP) Pratama Bengkulu Dua (Case Study in Cempaka Permai Village). Population in the study in Cempaka Permai Village. The sample in the study was selected based on certain criteria using purposive sampling with a total of 100 respondents. With an observation period of 2 months starting from January to February 2023. The analysis methods used are multiple linear regression analysis, coefficient of determination and t test which is processed using the SPSS program. The results of multiple linear regression tests prove that tax literacy affects taxpayer compliance in Cempaka Permai Village, the application of e-filing affects taxpayer compliance in Cempaka Permai Village, tax sanctions affect taxpayer compliance in Cempaka Permai Village, tax knowledge affects taxpayer compliance in Cempaka Permai Village.Keywords: Tax Literacy, Application of E-filing, Tax Sanctions and Tax Knowledge.

Biografi Penulis

Ahmad Junaidi, Universitas Muhammadiyah bengkulu

Akuntansi

Referensi

Agustiningsih, W. (2016). Pengaruh Penerapan E-Filling, Tingkat Pemahaman Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Yogyakarta. 4, 107–122.

Aini, H., & Syahrudi, R. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Dan Ketegasan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pbb-P2 Di Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 1(1).

Andani, M. (2022). Pengaruh Literasi Perpajakan Wajib Pajak Badan Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Empiris di KPP Pratama Pare-Pare).

Andayani, E. (2018). Pengaruh Faktor-Faktor Pelaksanaan PP 46 Tahun 2013 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Kasus UMKM Pusat Grosir Tanah Abang Jakarta Pusat). Jurnal Transparansi, 1(1), 12–28.

Ardiansyah, Y., & Irawan, A. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan , Self Assesment System , Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Kasus Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Bojonagara ) The Effect Of Tax Knowledge , Self Assessment System And Tax Sanctions. 2(3), 265–280.

Dwi Rahmawati Kusumadewi, D. (2022). Pengaruh Literasi Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi, Insentif Pajak dan Moral Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. 10(2), 171–182.

Ermawati, N., & Afifi, Z. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Religiusitas Sebagai Variabel Pemoderasi. FEB Universitas Muria Kudus, 655–662.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25 (A. Tejokusumo (ed.); 9th ed.). Universitas Diponegoro Semarang.

Handayani, K. R., & Tambun, S. (2016). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Sebagai Variabel Moderating. Journal , 1(2), 59–73. UTA45JAKARTA, 1(2), 59–73.

Harista Aulia. (2022). Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi ( Studi Kasus pada KPP Pratama Medan Timur ).

Ibda, H. (2019). Penguatan Lierasi Perpajakan Melalui Strategi ‘GEBUK’ Gerakan Membuat Kartu NPWP Pada Mahasiswa. 7 (2): 83-98 Indrawan,. Jurnal Ekonomi Pendidikan & Kewirausahaan, 7(2), 83–98.

Indrawan, R., & Binekas, B. (2018). Pengaruh pemahaman Pajak dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan, 6(3), 419–428.

Junaidi, A., & Suhendra, C. (2018). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Bengkulu. Ilmiah Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomis Isam (JAM - Ekis), 17(1).

Kajian Fiskal Regional. (n.d.). https://djpb.kemenkeu.go.id/

Lubis. (2021). No Title. Http://Repository.Stei.Ac.Id/.

M Nurlina. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sistem Administrasi Modern dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 2(2004), 6–25.

Mardiasmo. (2009). Perpajakan, edisi revisi tahun 2009. Yogyakarta: Andi.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan (11th ed.). Andi Publisher.

Mudiarti, H., & Mulyani, U. (2020). Pengaruh Sosialisasi dan Pemahaman Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86 Tahun 2020 Terhadap Kemauan Menjalankan Kewajiban Perpajakan Pada Masa Covid-19. Accounting Global Journal., 4(2), 167–182.

Mumu, A., Sondakh, J. J., & Suwetja, I. G. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa. Jurnal Riset Akuntansi, 15, 178–184.

Nasrun, M., & Adil, M. (2022). Pengaruh Penerapan E-Filing dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. 5(1), 293–309.

Nazilatul Khunaina Il Khafa Ainul, S. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, dan Penerapan Sistem E-filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Wonocolo. 15, 9–19.

Nense Wulan Sari. (2021). Pengaruh Penerapan E-Biling dan E-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pibadi (Studi Kasus pada KPP Patama Jakarta Duren Sawit). 1(1), 47–59.

Noviandini, N. C. (2012). Pengaruh Persepsi Kebermanfaatan, Persepsi Kemudahan Penggunaan, Dan Kepuasan Wajib Pajak Terhadap Penggunaan E-Filing Bagi Wajib Pajak Di Yogyakarta. Universitas Negeri Yogyakarta.

Nugroho, V. Q., & Kurnia. (2020). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9, 19.

Nur Alisa Farikha. (2021). Pengaruh Literasi Perpajakan terhadap Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Kaligangsa Kecamatan Margadana Kota Tegal.

Patriandari, & Amalia, H. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib PBB-P2 Pada Bapenda Jakarta Timur Tahun 2020. Akrual Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 4(1), 48--57.

Penerimaan pajak Provinsi Bengkulu tahun 2020 mencapai Rp1,63 triliun. (n.d.). https://bengkulu.antaranews.com/berita/142960/penerimaan-pajak-provinsi-bengkulu-tahun-2020-mencapai-rp163-triliun

Pradhani, F. A., & Sari, J. (2022). Peran Lingkungan dalam Memoderasi Penerapan E-Filing dan Tingkat kepercayaan pada Pemerintah terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 5(2), 279–295.

Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Bandung: Rekayasa Sains. Rahmadian,.

Ramadhanty, A., & Zulaikha. (2020). Pengaruh Pemahaman tentang Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sistem Transparansi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Diponegoro Journal of Accounting, 9(4), 1–12.

Ratnawati, J., & Rizkyana, S. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Perpajakan Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 13(1), 38–49.

Realisasi Penerimaan Pajak Bengkulu dan Lampung Per Mei 2022 Baru Rp3,2 Triliun. (n.d.). https://kupastuntas.co/2022/05/25/realisasi-penerimaan-pajak-bengkulu-dan-lampung-per-mei-2022-baru-rp32-triliun

Ropinov Saputro. (2022). Peningkatan Kesadaran dan Kepatuhan dan Wajib Pajak UMKM Melalui Pengetahuan Perpajakan. 9(1).

Said, S., Andani, M., Pajak, P., & Badan, W. P. (2022). Pengaruh Literasi Perpajakan Wajib Pajak Badan terhadap Penghindaran Pajak. 7(3), 61–71.

Sari, V. (2019). Pengaruh Literasi Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Semarang dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Moderating. Universitas Negeri Malang.

Shintya Agustiani, Mohamad Husni, M. A. A. (2021). Pengaruh Sosialisasi, Pengetahuan Perpajakan dan Ketegasan sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kualitas Pelayanan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening. 270–281.

Solekhah, P. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing , Pemahaman Perpajakan , Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Purworejo. 1(1), 74–90.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. CV Alvabeta. - (2018). Metode Penelitian Bisnis. CV Alvabeta.

Supriatiningsih, S., & Jamil, F. S. (2021). Pengaruh Kebijakan E-Filing, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(1), 191–200.

Suryani, H., & Sari, I. E. (2018). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Pancoran). Ilmu Kuntansi, 16(2), 14–26.

Susmita, P. R., & Supadmi, N. L. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, Dan Penerapan E-Filing Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 14(2), 1239–1269.

Syahrial, I. (2022). Pengaruh Penerapan e-SPT, Pengetahuan Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Jakarta Kemayoran. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing, 9(2), 70–84.

Tengku Eka Susilawaty, D. N. D. (2021). Analisis Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi pada Desa Pematang Serai tanjung Pura Langkat. 2(1), 1–14.

Veronika. (2022). Pengaruh Penerapan E-System perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. 2(2), 100–108.

Wanda Bela Listy, Noor Shodiq Askandar, A. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tingkat Pendidikan dan Kesadaran terhadap Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Kasus pada KPP Malang Utara ). E-Jra, 11(09), 84–92.

Wardani, D. K., Primastiwi, A., Nistiana, L. D., Ekonomi, F., & Sarjanawiyata, U. (2023). Pengaruh Literasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul. 2, 99–114.

Yetti Mulyati, J. I. (2021). Pengaruh Penerapan E-Filing, Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Pegawai KEMENDIKBUD. 4(2), 139–155.

Yuliati, N., & Fauzi, A. (2020). Literasi Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Akuntansi Bisnis Dan Manajemen, 27(2), 26–44.

Zahrani, N., & Mildawati, T. (2019). Pengaruh Pemahaman Pajak, Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 8(4), 2–19.

Zya Pasha Melando , Irawan, E. R. (2022). Pengaruh Penerapan E-Filing, Sanksi Perpajakan, dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Bandar Lampung. 16(2).

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-11-30